Senin, 20 Juni 2011

Central Government in Local Development in Indonesia

Dalam buku “Central Government in Local Development in Indonesia” oleh Colin MacAndrews menyatakan bahwa struktur pemerintahan di Indonesia telah dibentuk oleh sejumlah faktor-faktor. Terdapat pengaruh yang berbeda bentuknya dari pemerintah yang dulu, termasuk pada masa kolonial dari abad 15 sampai abad 19, kemudian tipe administrasi di era kolonial yang dibentuk oleh pemerintah belanda di abad ke 19 dan akhirnya muncul sejak kemerdekaan Indonesia. Salah satu faktor yang memainkan peranan penting hampir disetiap bentuk perbedaan tipe-tipe dari pemerintah memiliki dinamika hubungan antara pemerintah pusat dan wilayah diluar tersebut. Keseimbangan kekuasaan yang inheren dalam hubungan ini memiliki signifikansi tertentu di Indonesia karena bentuk dan keadaan wilayah, besar dan ketidakseimbangan distribusi dari populasi dan ditandai dengan etnik, agama, dan perbedaan ekologis. Struktur pemerintahan yang saat ini dipakai di Indonesia adalah berdasarkan UUD 1945. UUD 1945 meletakkan bentuk bagi sebuah pemerintahan, termasuk divisi di Indonesia yang memiliki wilayah besar dan kecil. Di tingkat nasional, Indonesia dibawah UUD 1945 dengan kekuasaan ada di tangan rakyat. Kekuasaan ini diserahkan kepada sebuah lembaga pemerintah yang dinamakan MPR. Bentuk ini merupakan lembaga tertinggi negara yang memilih presiden dan wakilnya yang akan memimpin negara selama 5 tahun kedepan. Selain itu ada juga DPR yang akan membantu tugas pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah pusat di Indonesia didukung oleh sejumlah non-departemen penting yang memberikan laporan langsung kepada presiden. Termasuk Biro Pusat Statistik, Badan Kepegawaian Daerah. Di tingkat pemerintahan local, Indonesia dibagi kedalam 27 propinsi yang pengaturan administrasinya dibawah departemen dalam negeri. Beberapa propinsi dipimpin oleh seorang gubernur yang ditunjuk oleh presiden melalui Dewan Perwakilan rakyat Daerah ( DPRD Tk I ). Propinsi tersebut bekerja dengan dipimpin oleh gubernur dalam menyiapkan undang-undang dan anggaran pripinsi tetapi itu bukanlah kekuasaan yang utama, terutama adalah bertindak sebagai badan penasehat. Seorang gubernur memiliki satu atau lebih untuk membantunya tergantung pada ukuran wilayah, dan sebuah secretariat daerah yang terdiri dari sejumlah bagian keuangan, audit yang membantu gubernur dalam mengurus administrasi propinsi. System kepagawaian dalam masyarakat sipil sejak tahun 1983 telah memiliki tiga juta pegawai. Semua pegawai negeri tersebut dibagi dalam dua kategori, yang pertama pegawai yang dipilih oleh pemerintah pusat dan yang satu nya lagi dipilih oleh pemerintah daerah dan biasanya menghabiskan karir mereka di daerah tersebut. Jika berbicara tentang pemerintah lokal di Indonesia dapat kita bandingkan juga dengan pemerintahan lokal yang ada di inggris, seperti yang dibahas didalam buku “Local Government “ third edition oleh Howard Elcock. Jika bentuk pemerintahan local di Indonesia masih sangat bersifat tradisional dan dipengaruhi oleh zaman kolonial, maka pemerintah lokal di inggris bersifat dwimakna dan ambivalen. Inggris yang merupakan sebuah negara kecil, pulau yang padat populasi dengan kekuatan pemerintah pusat. Hanya sedikit pengakuan yang diberikan untuk regional atau budaya nasional dalam budaya. Tidak seperti di Indonesia yang memberikan keluasan dalam pengakuan untuk berbudaya. Namun mereka memiliki benteng perlindungan dari tirani sentralisasi. Pemerintah lokal dikontrol oleh sebuah peraturan dan kebijakan, misalnya nilai-nilai tradisional dianggap sebagai pelindung dari kontrol alat negara yang koersion oleh seorang perdana menteri. Otonomi daerah telah memberikan keyakinan terhadap struktur pendidikan dan metode pembangunan dengan jenis cara yang luas dan berbeda. Diatas semua, pemerintah daerah menyediakan sebuah cara dimana warga dapat mengontrol hubungan daerah mereka dan mengungakapkan keinginan mereka melalui suara mereka melalui kewenangan daerah mereka, terutama ketika mereka menolak kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah lokal bersifat tegang hal ini diakibatkan pemerintah pusat selalu mengintervensi pemerintah daerah dengan tiga alasan yaitu pertama untuk mengimplementsikan kebijakan yang telah dibuat, melalui undang-undang. Yang kedua adalah mencegah kekuasaan daerah dari mengejar materi (uang) dan kebijakan pengeluaran yang yang bertentangan dengan konselir pemrbendaharaan. Dan yang terakhir yaitu pemerintah pusat membutuhkan keyakinan terutama sebagai populasi yang terus bertambah, dimana pelayanan daerah dibutuhkan. Inggris merupakan negara kesatuan bukan federal. Sebagai negara kesatuan maka kedaulatannya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat membentuk pemerintah daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah berada langsung dibawah pemerintah pusat. Pemerintah pusat menyerahkan urusan pemerintahan kepada daerah sebagai kewenangannya secara rinci, yang dikenal dengan ultravires doctrine. Dengan model penyerahan urusan pemerintahan seperti ini maka daerah mengetahui persis urusan-urusan pemerintahan apa yang perlu diselenggarakan. Berdasarkan pelimpahan wewenang secara rinci inilah pemerintah daerah tidak boleh melampaui kewenangan yang menjadi miliknya. Inggris menganut sistem parlementer yang dipimpin oleh seorang perdana mentri dari partai pemenang pemilu atau yang menguasai mayoritas di parlemen. Perdana mentri bertanggung jawab kepada parlemen. Sedangkan analisis hubungan pemerintah daerah dan pemerintah pusat di Indonesia dibatasi oelh rezim orde baru dan reformasi. Rezim orde baru yang berkuasa sejak tahun 1968 sampai 1998 menyelenggarakan pemerintah daerah berdasarkan UU No 5 tahun 1974 tentang pemerintah daerah. Undang-undang ini menggunakan azas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan secara bersamaan, yang satu dengan yang lain saling melengkapi. Menurut undang-undang tersebut pemerintah daerah tersusun secara hirarkis dari pusat sampai ke desa dengan susunan sebagai berikut : pemerintah pusat, pemerintah provinsi daerah tingkat I, pemerintah daerah kabupaten/kotamadya tingkat II, pemerintah wilayah kecamatan, dan pemerintah kelurahan.

Minggu, 19 Juni 2011

Revolusi di Indonesia

Revolusi di indonesia terjadi akibat adanya benturan besar antara kelas dan kebangsaan yang dahsyat, yang semata-mata pecah akibat pertentangan itu sendiri dan bersifat modern, yaitu berupa revolusi. Hal yang penting untuk kita ketahui adalah bahwa bagaimana sebenarnya revolusi itu, apakah bisa meletus besok atau lusa?? Menurut Douwes Deker dan Tjokroaminoto, kita memerlukan alat revolusi yaitu program organisasi dan taktik. Pengupasan yang cocok atas masyarakat indonesia merupakan syarat yang utama untuk mendapatkan perkakas revolusi. Revolusi kita tidak akan menyamai revolusi borjuis seperti yang terjadi di Prancis (1789) sebab kaum borjuasi kita terlalu lemah dan feodalisme sebagian besar sudah dimusnahkan oleh Imperialisme belanda. Akhirnya tidak akan menjadi sebuah revolusi politik yang terjadi di india, mesir dan filipina. Yaitu ketika borjuasi bumiputra merebut kekuasan politik (parlemen) saja karena kapitalis nasionalnya kuat dan kaum intelektualnya sudah lebih banyak daripada di indonesia. Revolusi indonesia sebagian kecil menentang sisa-sisa feodalisme dan sebagian besar menentang imperialsime barat. Selain itu didorong juga oleh rasa kebencian kaum timur terhadap bangsa barat yang mengina bangsa mereka. Pati revolusi (sekurang2nya dijawa) harus dibentuk oleh kaum buruh industri modern. Benteng2 politik, terutama imperialisme ekonomi belanda, hanya dapat dijatuhkan oleh kaum buruh. Disekitar kaum buruh itu berbaris kaum borjuasi kecil yang kondisinya bisa dikatakan 50;50. Artinya kaum borjuis akan menurut bila mereka tahu akan memperoleh kemenangan yang akan mendatangkan sebuah perubahan dalam perekonomian, politik, sosial, pada waktu menghadapi kecerdasan kapitalis. Bila kaum buruh kita tetap giat, maka tidak dapat dielakkan bahwa posisi kaum buruh ini begitu sentral. Dengan berbagai ragam suara, dalam keadaan yang berbeda2 dan oleh berbagai golongan rakyat, tujuan politik kita sudah dinyatakan dalam kemerdekaan nasional. Hal ini menyuruh seluruh rakyat indonesia untuk memiliki tekad dan semangat yang sama. Pertukaran susunan negara feodalistis ke kapitalsi yang cepat menjadikan bangsa indonesia juga mengalami perubahan yg cepat, namun tidak halnya dalam perekonomian.

implementating Decentralization policies

Implementasi kebijakan desentralisasi terkadang terjadi secara cepat dan dramatis melalui bentuk administratif dan reorganisasi, namun terkadang berjalan lambat yang disebabkan adanya tekanan politik. Disni pemerintah memainkan peranan yang sangat penting dalam pembangunan. Satu hal yang paling diperdebatkan dalam pembangunan dunia yaitu tentang tingkat kontrol pemerintah pusat. Perencanaan pusat dianggap sangat penting untuk menuntut dan mengontrol ekonomi serta mengintegrasikan bangsa. Rondinelli mengklasifikasikan bebrapa pendapat yang telah dibuat untuk rencana pembangunan desentralisasi di negara dunia ketiga : 1. desentralisasi berarti mengatasi keterbatasan dan pelayanan kontrol pusat melalui pendelegasian kewenangan yang lebih besar. 2. desentralisasi dapat memotong atau mengefesienkan birokrasi . 3. melalui desentralisasi dapat memindahkan tgas pemerintah pusat ke pemerintah daerah, sehingga hal ini mampu merangsang pemerintah lokal untuk terus berupaya mengetahui dan memecahkan permasalahan daerahnya. 4. desentralisasi merepresentasikan berbagai jenis kepentingan, agama, etnik, dan kelompok suku dalam membuat keputusan pembangunan.

Sabtu, 18 Juni 2011

apa kabar Lapindo??

Bencana yang dtg semuanya atas kehendak Tuhan YME,.namun perlukah manusia mengintropeksi diri??? apa yang ada di benak anda ketika harus dihadapkan pada sebuah kenyataan jika tempat tinggal anda, harus "hilang" ditelan lumpur panas?? sungguh menyedihkan...... begitu banyak yang harus dikorbankan,.harta, anak, cucu,.sekolah,.hewan ternak...akhhh...tidak akan usai jika disebutkan satu persatu. berapa juta jiwa manusia yang harus terkatung katung,.menangis,.kelaparan,.kehilangan harta...hanya karena ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. ini bukan sebuah sindiran, tapi tentang sebuah arti nilai kemanusiaan yang seperti sudah habis terkikis sifat kerakusan dan ketamakan manusia itu sendiri. Lima tahun berlalu,..namun tak sedikit pun lumpur itu berhenti "marah" dan meluapkan kemarahannya di Sidoardjo. Mengapa?? mengapa sangat sulit bagi kita untuk bisa menyelesaikannya.....Yang paling ironis adalah saat ini tempat itu justru dijadikan objek wisata,..haah...sebuah objek wisata yang dibangun diatas tangisan warga sidoardjo,..bukan kan ini begitu tidak adil,.. dan kini muncul sebuah pertanyaan,..mau dbawa kemana kasus ini??? apakah harus dilupakan? sama seperti kasus2 lain yang juga hilang dimakan waktu...

tentang sebuah cita-cita

Begitu banyak yang dapat kita deskripsikan tentang sebuah cita-cita. Sebuah impian dan harapan yang mungkin bisa mengubah jalan takdir sesorang. Begitu juga aku,..sebagai anak manusia biasa yang punya sejutaaa cita-cita dibenakku. Aku layaknya gadis lain,.yang ingin dan sangat menginginkan sebuah ending yg indah dalam perjalanan hidupku. Jika dulu ibu kita Kartini yang selalu berjuang demi hak-hak kaum perempuan di Indonesia,.maka tidakkah salah jika aku ingin seperti beliau. Atau setidaknya mampu meneruskan semua cita-citanya. Mungkin terdengar klise,..tapi itulah arti sebuah cita-cita. Setiap orang berhak mendapatkan apa yang dia inginkan,.baik itu pendidikan,.kebebasan bersuara di tengah era reformasi seperti saat ini.

Rabu, 30 Maret 2011

Jejak itu...

jejak itu masih bisa kurasakan, walaupun terasa samar dan hambar. masih bisa kudengarkan gelak tawa riuh itu walau dalam kejauhan,.yaah..kamu masih sama seperti yg dulu..saat kamu beranjak meninggalkanku. kamu masih segar dalam ingatan ku,.dan kamu tidak akan bisa terhapus oleh waktu sekalipun..karna ruang dan nyawa ini tlah terikat bersama perginya hati itu beberapa tahun lalu. layaknya kupu kupu yang terbang bebas di alam ini,..itu lah aku....yg kini bebas menatap mu dalam kejauhan, berusaha tuk tersenyum walau ku galau. namun itu lah hidup yg tak bisa kita pungkiri... detik ini akan semakin lama...dan lamaaa sekaliii beranjak..jika ku belum bisa melihat indahnya pelangi dalam jiwa mu..jiwa yg kini damai dalam pelukan bunga lain........ kita dan kitaaaa...hanya itu yg slalu terucap...kita yg takkan mungkin bisa kembali dan berjabat tangan dalam sebuah kisah indah....

Jumat, 11 Februari 2011

ibu pertiwi menangis............ ketika menyaksikan bahwa bangsa ini diancam oleh sebuah isu SARA... akhir-akhir ini kita sangat miris ketika melihat semua peristiwa yang sedang melanda negara kita. kerusuhan dan kekerasan sepertinya tidak mau menjauh dari bangsa ini. belum lagi permasalahan mafia hukum bisa diselesaikan, justru saat ini kita harus dihadapkan pada sebuah perpecahan atas nama SARA. bukankah bangsa ini adalah bangsa yang sangat beradab dan menjunjung bhineka tunggal ika? tapi mengapa saat ini kita sepertinya lupa akan hal tersebut. perbedaan adalah sebuah anugrah yang patut kita hargai, bukan untuk dijadikan alat untuk saling menyerang sesama umat. untuk bisa hidup rukun dalam sebuah perbedaan adalah hal yang begitu mahal, dan diperlukan toleransi satu dengan yang lainnya.

yihaaaa....I LOVE Jakarta :))))

yihaaaa....I LOVE Jakarta :))))

life is never flat :))

life is never flat :))